1. PERMODALAN KOPERASI
Arti
Modal Koperasi
Modal Koperasi adalah sejumlah dana
yang yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. Modal itu
sendiri terbagi menjadi 2 yaitu, Modal Jangka Panjang dan Modal Jangka Pendek.
Koperasi juga harus mempunyai
rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas koperasi, dengan
memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi.
Sumber Modal Koperasi menurut UU No. 12 / 1967
·
Simpanan
Pokok adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan
kepada koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut
dan jumlah nya sama untuk semua anggota.
Contohnya: simpanan pokok Moniq pada saat masuk jadi
anggota koperasi ASIXY adalah Rp 8.000 dan berlaku sama pada semua anggota
koperasi lainnya pada saat baru menjadi anggota koperasi tersebut.
·
Simpanan
Wajib adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarkan
kepada koperasi dengan waktu yang telah ditentukan.
Contohnya: simpanan wajib Moniq di koperasi ASIXY
sebesar Rp 15.000 /bulan dan jatuh tempo setiap tanggal 9, begitu juga dengan
anggota koperasi lainnya, dan tidak ada pengecualian walaupun ia penanam modal
dalam koperasi tersebut.
·
Simpanan
Sukarela adalah simpanan anggota atas dasar sukarela, dan tidak atur dengan
minimum nominal yang harus disimpan dan tidak ditentukan oleh waktu.
Contohnya: simpanan sukarela Moniq yang disetorkan ke
koperasi pada tanggal 17 November sebesar Rp 1.000, pada tanggal 29 November
moniq menyetorkan uangnya kembali ke koperasi, kedalam simpanan sukarela
sebesar Rp. 200.000.
Sumber
Modal Koperasi Menurut UU No. 25 / 1992
·
Modal
Sendiri (equity capital), bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan
wajib, dana cadangan, donasi/hibah.
·
Modal
Pinjaman (debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank, atau
lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta
sumber lain yang sah.
2. Evaluasi Keberhasilan Koperasi
a. Dilihat
Dari Sisi Anggota
·
Efek-efek ekonomis koperasi
Salah satu hubungan penting koperasi
adalah dengan para anggotanya, yang sekaligus sebagai pemilik dan pengguna jasa
koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik dan anggota akan
mempersoalkan dana (simpanan) yang telah diserahkannya, apakah menguntungkan
atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas
pengadaan kebutuhan barang dan jasa, untuk tidaknya tergantung pelayanan
koperasi.
·
Efek harga dan efek biaya
Istilah partisipasi dikembangkan
untuk menyatakan atau menunjukkan peran serta (keikutsertaan) seseorang atau
sekelompok orang dalam aktivitas tertentu. Karena itulah Partisipasi anggota
koperasi sangat menentukan keberhasilan koperasi. Dimensi-dimensi pertisipasi
dijelaskan sebagai berikut:
-
Dimensi
partisipasi dipandang dari sifatnya.
Dipandang dari segi sifatnya,
pertisipasi dapat berupa, partisipasi yang dipaksakan (forced) dan partisipasi sukarela
(foluntary). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, partisipasi yang
dipaksakan (forced) tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggotaan terbuka
dan sukarela serta manajemen demokratis. Partisipasi yang sesuai pada koperasi
adalah partisipasi yang bersifat sukarela.
-
Dimensi
partisipasi dipandang dari bentuknya.
Dipandang dari sifat keformalannya,
partisipasi dapat bersifat formal (formal participation) dan dapat pula
bersifat informal (informal participation). Pada koperasi kedua bentuk partisipasi
ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama.
-
Dimensi
partisipasi dipandang dari pelaksanaannya.
Dipandang dari segi pelaksanaannya,
partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada
koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapat dilaksanakan secara
bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku.
Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas koperasi
(membeli atau menjual kepada koperasi), memberikan saran-saran atau informasi
dalam rapat-rapat, memberikan kontribusi modal, memilih pengurus, dan
lain-lain. Partisipasi tidak langsung terjadi apabila jumlah anggota terlampau
benyak, anggota tersebar di wilayah kerja koperasi yang terintegrasi, sehingga
diperlukan perwakilan-perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.
-
Dimensi
partisipasi dipandang dari segi kepentingannya.
Dari segi kepentingannya partisipasi
dalam koperasi dapat berupa partisipasi kontributis (contributif participation)
dan partisipasi intensif (incentif participation). Kedua jenis partisipasi ini
timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus
sebagai pelanggan.
Dalam kedudukannya sebagai pemilik:
-
Para anggota
memberikan kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan perusahaan
koperasi dalam bentuk kontribusinya terhadap pembentukan dan pertumbuhan
perusahaan koperasi dalam bentuk kontribusi keuangan (penyerahan simpanan
pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela atau dana-dana pribadi yang
diinvestasikan pada koperasi.
-
Mengambil
bagian dalam penetapan tujuan, pembuatan keputusan dan proses pengawasan
terhadap jalannya perusahaan koperasi. Partisipasi semacam ini disebut juga
partisipasi kontributif.
·
Analisis hubungan efek ekonomis dengan
keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba
(profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga
aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba
bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi
anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya
semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
·
Penyajian dan analisis neraca pelayanan
Disebabkan oleh perubahan kebutuhan
dari para anggotanya dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan
kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinyu
disesuaikan.
Ada dua faktor utama yang
mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya:
-
Adanya
tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non-koperasi).
-
Perubahan
kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan
kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi
produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.
Bila
koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang
lebih besar daripada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap
koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan
informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.
b. Dilihat
dari sisi perusahaan
·
Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat
dipungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh
fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal. Oleh karena
itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun
tujuan utamanya melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan
dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaski atau di
perolehnya manfaat ekonomi.
Efesiensi adalah
penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau
seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika IS < Ia
disebut (Efisien).
Dihubungkan
dengan waktu terjadinya transaksi / diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota
dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat ekonomi, yaitu:
-
Manfaat
ekonomi langsung (MEL).
MEL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara
anggota dengan koperasinya.
-
Manfaat
ekonomi tidak langsung (METL).
METL adalah manfaat ekonomi yang
diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh
kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan
keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU
anggota.
Manfaat
ekonomi pelayanan koperasi yang diterima anggota dapat di hitung dengan cara
sebagai berikut:
TME = MEL +
METL
MEN = (MEL +
METL) – BA
Bagi suatu
badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose),
maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai
berikut:
MEL = EfP +
EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi
Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota.
(TEBP) =
Realisasi Biaya pelayanan Anggaran biaya pelayanan = Jika TEBP < 1 berarti
efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota.
(TEBU) =
Realisasi biaya usaha Anggaran biaya usaha Jika TEBU < 1 berarti efisien
biaya usaha.
·
Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target
output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya
(Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut
efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas
koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
= Jika EvK >1, berarti efektif
·
Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian
target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut
produktif.
-
Rumus
perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi
PPK = SHUk x 100 %
-
Modal
koperasi
PPK = Laba bersih dr usaha dgn non
anggota x 100%
-
Modal
koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal koperasi
menghasilkan SHU sebesar Rp…
Setiap Rp.1,00 modal koperasi
menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp…
·
Analisis Laporan Koperasi
Laporan
keuangan koperasi selain merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi,
juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus
dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
Laporan
keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di
buat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi (1)
Neraca, (2) perhitungan hasil usaha (income statement), (3) Laporan arus kas
(cash flow), (4) catatan atas laporan keuangan (5) Laporan perubahan kekayaan
bersih sbg laporan keuangan tambahan.
Adapun
perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus
dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil
usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan
anggota.
Perbedaan
yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan
konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau
lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan
tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu
melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan
unit-unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan
keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.
3. Peranan Koperasi
Peranan
Koperasi dalam berbagai bentuk pasar Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar
diklasifikasikan menjadi 2 macam :
-
Pasar dengan
persaingan sempurna (perfect competitive market).
-
Pasar dengan
persaingan tak sempurna (imperfect competitive market), yaitu: Monopoli,
Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli.
a. Di Pasar
Sempurna (Perfect Competitive Market)
Pasar persaiangan sempurna dapat didefinisikan sebagai struktur pasar atau
industry dimana terdapat banyak penjual dan pembeli,dan setiap penjual atau
pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar.Ciri-ciri dari pasar persaingan
sempurna adalah sebagai berikut:
-
Perusahaan adalah pengambil
harga.
Berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan
atau mengubah harga pasar.Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi
antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli.
-
Produk yang dihasilkan sejenis
(homogen).
Tidak terdapat perbedaan yang nyata antara barang yang dihasilkan suatu
perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya.akibat dari sifat ini tidak ada
gunanya jika produsen melakukan persaingan dalam bentuk bukan harga karena
konsumen mengetahui bahwa barang yang dihaslkan oleh produsen tidak ada
bedanya.
-
Perusahaan bebas untuk masuk
dan keluar.
Apabila perusahaan mengalami kerugian dan ingin keluar dari pasar dapat
dengan mudah dilakukan dan sebaliknya jika ada produsen yang ingin melakukan
kegiatan di pasar ini ia pun dapat dengan mudah memasuki pasar ini.
-
Pembeli memiliki pengetahuan yang
sempurna mengenai pasar.
Pembeli mengetahui tingkat harga yang berlaku dan perubahan-perubahan atas
harga,akibatnya produsen tidak dapat menjual barangnya dengan harga yang lebih
tinggi dari yang berlaku di pasar.
-
Terdapat banyak perusahaan di
pasar.
Sifat ini memiliki 2 aspek yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan
masing-masing perusahaan adalah relative kecil jika dibandingkan dengan
keseluruhan jumlah perusahaan di dalam pasar.akibatnya produksi perusahaan
sangat sedikit jika dibandingkan dengan produksi dalam industry tersebut.Sifat
ini menyebabkan apapun yang dilakukan perusahaan seperti menaikan harga atau
menurunkan harga produksi tidak akan mempengaruhi harga yang berlaku di pasar.
Berdasarkan kondisi di atas,
dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi untuk
jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga
ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply).
Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna
disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual
produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi
hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak
akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan
dijual melalui koperasi. Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok
diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing
sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus
mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya
produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik sebagai
koperasi produsen maupun konsumen.
b. Di Pasar
Monopolistik.
Pasar monopolistic pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua
jenis pasar yang ekstrem yaitu persaingan sempurna dan monopoli.oleh sebab itu
sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat monopoli dan persaingan
sempurna.Pasar monopolistic dapat didefinisikan sebagai pasar di mana terdapat
banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda.ciri-cirinya sebagai
berikut:
-
Adanya penjual yang banyak.
Namun jumlahnya tidak sebanyak pasar persaingan sempurna,apabila sudah ada
beberapa perusahaan maka pasar monopolistic sudah dapat terwujud.Yang
terpenting tidak ada satu pun perusahaan yang ukurannya tidak lebih besar dari
perusahaan lain.Keadaan ini menyebabkan produksi perusahaan relative kecil
dibandingkan keseluruhan produksi dalam keseluruhan pasar.
-
Produk yang dihasilkan beragam
(heterogen).
Produk yang dihasilkan berbeda secara fisik,pengemasan,perbedaan dalam
bentuk “jasa perusahaan setelah penjualan” dan perbedaan dalam cara membayar
barang yang dibeli.
-
Persaingan promosi penjualan
sangat aktif.
Harga bukan penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan
dalam pasar monopolistic.Untuk menarik pelanggan perusahaan melakukan perbaikan
mutu dan desain barang,melakukan kegiatan iklan yang terus-menerus, memberikan
syarat penjualan yang menarik,dan sebagainya.
-
Keluar masuk
industry relative mudah.
Tetapi tidak semudah pasar persaingan sempurna beberapa faktor yang
membedakan yaitu : modal yang diperlukan relative besar,perusahaan harus
menghasilkan barang yang berbeda dengan yang sudah tersedia di pasar,dan
perusahaan harus mempromosikan barang tersebut agar memperoleh pelanggan.Jika
ada perusahaan baru ingin memasuki pasar ini maka harus menghasilkan produk
yang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar.
-
Perusahaan mempunyai sedikit
kekuasaan mempengaruhi harga.
Kekuasaan mempengaruhi harga ini diakibatkan dari sifat barang yang
dihasilkan yaitu bersifat berbeda.Perbedaan ini membuat pembeli bersifat
memilih,yaitu lebih menyukai barang dari suatu perusahaan tertentu dan kurang
menyukai barang dari perusahaan lainnya.Maka apabila perusahaan menaikan harga
maka ia tetap dapat menarik pembeli dan jika menurunkan harga tidak mudah
untuk menjual semua produk yang dihasilkan.Banyak konsumen masih membeli barang
yang dihasilkan perusahaan walaupun harganya relative mahal.
Oleh karena itu, apabila koperasi
ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka
secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda
dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis
dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
c. Di Pasar
Monopsoni
Ciri-ciri pasar
monopsomi:
-
Terdapat banyak penjual tetapi
hanya ada satu pembeli.
Kondisi Monopsoni sering terjadi
didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong (ayam), sehingga posisi
tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen. Salah satu contoh
monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan
Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil
produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli
suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan pengusaha lain,maka ia
secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
d. Di Pasar Oligopoli
Pasar oligopoly terdiri dari sekelompok kecil perusahaan.Struktur dari
industry dalam pasar oligopoly adalah terdapat beberapa perusahaan raksasa yang
menguasai sebagian besar oligopoly sebesar 70-80 persen dari seluruh produksi
atau nilai penjualan dan disamping itu terdapat perusahaan kecil.Perusahaan
yang menguasai pasar saling mempengaruhi satu-sama lain,karena keputusan dan
tindakan dari salah satunya sangat mempengaruhi perusahaan lain.Sifat ini
menyebabkan perusahaan lain harus berhati-hati dalam mengambil keputusan dalam
hal mengubah harga,membuat desain,mengubah teknik produksi dan lainnya.
Ciri-ciri pasar Oligopoli sebagai berikut :
-
Menghasilkan barang standar
maupun barang berbeda.
Industry dalam pasar oligopoly sering dijumpai dalam industry yang
menghasilkan bahan mentah seperti bensin,industry baja dan alumunium dan
industry bahan baku seperti semen dan bahan bangunan.Disamping itu pasar
oligopoly juga menghasilkan barang yang berbeda umumnya barang akhir seperti
industry mobil dan truk,industry rokok,industry sabun cuci dan sabun mandi.
-
Kekuasaan menentukan harga
adakalanya lemah dan ada kalanya kuat.
Kedua hal ini yang mana yang akan terwujud tergantung kepada kerjasama
antar perusahaan dalam pasar oligopoly.Tanpa kerjasama kekuasaan menentukan
harga terbatas.Apabila perusahaan menurunkan harga dalam waktu singkat ia akan
menarik banyak pembeli.Perusahaan yang kehilangan pembeli akan melakukan
tindakan balasan dengan mengurangi harga yang lebih besar lagi sehingga
perusahaan yang mula-mula menurunkan harga kehilangan langganan,tetapi jika ada
kerjasama maka harga dapat distabilkan pada tingkat yang dikehendaki.
Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan. Kegiatan
promosi untuk pasar oligopoly yang menghasilkan barang berbeda memiliki
dua tujuan yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama.pasar
oligopoly yang menghasilkan barang standar melakukan kegiatan promosi untuk
memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Peran koperasi di didalam
pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke
dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk
berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba
penjualan.
Sumber : - www.google.com