NAMA: M. RUSWANDI ALFAN
NPM: 24211973
KELAS: 3EB25
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga
kami berhasil menyelesainkan Makalah ini yang berjudul “ Rangkuman
Audit“ Alhamdulillah tepat pada waktunya.
Diharapkan makalah ini dapat memberikan
informasi dan pengetahuan kepada kita semua tentang Perpajakan. Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi
kesemurnaan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan
terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan
makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala
usaha kita. Amin.
Bekasi, januari 2014
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam sebuah bisnis maupun
perekonomian, suatu audit menjadi sebuah hal yang sangat penting sekali, kenapa
? karena audit ini dapat memberikan kepercayaan yang lebih kepada para pihak
yang berkepentingan, misalkan saja di dalam suatu perusahaan, suatu audit akan
sangat dibutuhkan oleh para pemegang saham untuk melihat kondisi ataupun
memantau perkembangan perusahaan yang menjadi hak milik para pemegang saham
tanpa intervensi dari pihak pihak manajemen atau karyawaan perusahaan, untuk
lebih jelasnya silahkan kalian baca artikel yang ada dibawah ini.
Auditing adalah suatu proses
dengan apa seseorang yang mampu dan independen dapat menghimpun dan
mengevaluasi bukti-bukti dari keterangan yang terukur dari suatu kesatuan
ekonomi dengan tujuan untuk mempertimbangkan dan melaporkan tingkat kesesuaian
dari keterangan yang terukur tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Untuk melaksanakan suatu audit atau pemeriksaan, selalu diperlukan keterangan
dalam bentuk yang dapat dibuktikan dan standar-standar atau kriteria yang dapat
dipakai oleh auditor sebagai pegangan untuk mengevaluasi keterangan tersebut.
Audit atau pemeriksaan dalam arti
luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, ank e, proses, atau produk.
Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang
disebutauditor.
Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah
diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang
telah disetujui dan diterima.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1
Rangkuman
Audit
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Rangkuman Audit
Audit atau pemeriksaan dalam
arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau
produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak
memihak, yang disebut auditor.
Ada beberapa pengertian audit yang diberikan oleh
beberapa ahli di bidang akuntansi, antara lain:
Menurut Mulyadi :
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang
kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat
kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah
ditetapkan, serta penyampaian haisl-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”.
Menurut Alvin A.Arens dan James K.Loebbecke :
“Auditing is the accumulation and evaluation of
evidence about information to determine and report on the degree of
correspondence between the information and established criteria. Auditing
should be done by a competent independent person”.
Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan
sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang
telah disusun oleh manajemen beserta
catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk
dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
Secara umum pengertian di atas dapat
diartikan bahwa audit adalah proses sistematis yang dilakukan oleh orang
yang kompeten dan independen dengan mengumpulkan dan mengevaluasi bahan
bukti dan bertujuan memberikan pendapat mengenai
kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dalam melaksanakan audit faktor-faktor berikut harus diperhatikan:
1.
Dibutuhkan informasi yang dapat
diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan
sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2.
Penetapan entitas ekonomi dan
periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggungjawab
auditor,
3.
Bahan bukti harus diperoleh dalam
jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
4.
Kemampuan auditor memahami
kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti
yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
Jenis – Jenis Audit
Audit pada
umumnya dibagi menjadi tiga jenis, yaitu : audit laporan keuangan,
audit kepatuhan, dan audit operasional.
1. Audit laporan keuangan (financial
statement audit).
Audit keuangan adalah audit
terhadap laporan keuangansuatu entitas (perusahaan atau
organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai
relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.
Audit keuangan
umumnya dilaksanakan oleh kantor akuntan publikatau akuntan publik sebagai
auditor independen dengan berpedoman pada standar
profesional akuntan publik.
Audit laporan
keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan
keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan
tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah
ditetapkan. Hasil audit
lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham,
dan kantor pelayanan pajak.
2. Audit kepatuhan (compliance audit).
Audit
kepatuhan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit
telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh
pihak yang berwenang.
Audit ini
bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi,
peratuan, dan undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam
audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Contohnya ia mungkin
bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal.
Audit kepatuhan biasanya disebut fungsi audit internal, karena oleh pegawai
perusahaan.
3. Audit
operasional (operational audit).
Audit
operasional merupakan penelahaan secara sistematik aktivitas operasi organisasi
dalam hubungannya dengan tujuan tertentu. Dalam audit operasional, auditor
diharapkan melakukan pengamatan yang obyektif dan analisis yang komprehensif
terhadap operasional-operasional tertentu. Tujuan audit operasional adalah
untuk :
a.
Menilai kinerja, kinerja
dibandingkan dengan kebijakan-kebijakan, standar-standar, dan sasaran-sasaran
yang ditetapkan oleh manajemen,
b.
Mengidentifikasikan peluang dan,
c.
Memberikan
rekomendasi untuk perbaikan atau tindakan lebih lanjut. Pihak-pihak yang
mungkin meminta dilakukannya audit operasional adalah manajemen dan pihak
ketiga. Hasil audit operasional diserahkan kepada pihak yang meminta
dilaksanakannya audit tersebut.
Tahap – tahap dalam melakukan Audit
Ada beberapa tahapan yang harus
dilakukan dalam audit manajemen. Secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi
lima, yaitu:
1.
Audit pendahuluan
Audit
pendahuluan dilakukan untuk mendapatkan informasi latar belakang terhadap objek
yang diaudit. Di samping itu, pada audit ini juga dilakukan penelaahan terhadap
berbagai peraturan, ketentuan dan kebijakan berkaitan dengan aktivitas yang
diaudit, serta menganalisis berbagai informasi yang telah diperoleh untuk
mengidentifikasi hal-hal yang potensial mengandung kelemahan pada perusahaan
yang diaudit. Dari informasi latar belakang ini, auditor dapat menentukan
tujuan audit sementara (tentative audit objective). Dalam
tahap audit ini audito dapat menentukan beberapa tujuan audit sementara.
2. Review dan Pengujian Pengendalian
Manajemen
Pada tahapan ini auditor melakukan
review dan pengujian terhadap pengendalian manajemen objek audit, dengan tujuan
untuk menilai efektivitas pengendalian manajemen dalam mendukung pencapaian
tujuan perusahaan. Dari hasil pengujian ini, auditor dapat lebih memahami
pengendalian yang berlaku pada objek audit sehingga dengan lebih mudah dapat
diketahui potensi-potensi terjadinya kelemahan pada berbagai aktivitas yang
dilakukan. Jika dihubungkan dengan tujuan audit sementara yang telah dibuat
pada audit pendahuluan, hasil pengujian pengendalian manajemen ini dapat
mendukung tujuan audit sementara tersebut menjadi tujuan audit yang sesungguhnya(definitive
audit objective), atau mungkin ada beberapa tujuan audit sementara
yang gugur, karena tidak cukup (sulit memperoleh) bukti-bukti untuk mendukung
tujuan audit tersebut.
3. Audit Terinci
Pada tahap ini auditor melakukan
pengumpulan bukti yang cukup dan kompeten untuk mendukung tujuan audit yang
telah ditentukan. Pada tahap ini juga dilakukan pengembangan temuan untuk
mencari keterkaitan antara satu temuan dengan temuan yang lain dalam menguji
permasalahan yang berkaitan dengan tujuan audit. Temuan yang cukup, relevan,
dan kompeten dalam tahap ini disajikan dalam suatu kertas kerja audit (KKA)
untuk mendukung kesimpulan audit yang dibuat dan rekomendasi yang diberikan.
4. Pelaporan
Tahapan ini bertujuan untuk
mengomunikasikan hasil audit termasuk rekomendasi yang diberikan kepada
berbagai pihak yang berkepentingan. Hal ini penting untuk menyakinkan pihak
manajemen (objek audit) tentang keabsahan hasil audit dan mendorong pihak-pihak
yang berwenang untuk melakukan perbaikan terhadap berbagai kelemahan yang
ditemukan. Laporan disajikan dalam bentuk komprehensif (menyajikan
temuan-temuan penting hasil audit untuk mendukung kesimpulan audit dan
rekomendasi). Rekomendasi harus disajikan dalam bahasa yang operasional dan
mudah dimengerti serta menarik untuk ditindaklanjuti.
5. Tindak Lanjut
Sebagai tahap akhir dari audit
manajemen, tindak lanjut bertujuan untuk mendorong pihak-pihak yang berwenang
untuk melaksanakan tindak lanjut (perbaikan) sesuai dengan rekomendasi yang
diberikan. Auditor tidak memiliki wewenang untuk mengharuskan manajemen
melaksanakan tindak lanjut sesuai rekomendasi yang diberikan. Oleh karena itu,
rekomendasi yang disajikan dalam laporan audit seharusnya sudah merupakan hasil
diskusi dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan tindakan perbaikan
tersebut. Suatu rekomendasi yang tidak disepakati oleh objek audit akan sangat
berpengaruh pada pelaksanaan tindak lanjutnya. Hasil audit menjadi kurang
bermakna apabila rekomendasi yang diberikan tidak ditindaklanjuti oleh pihak yang
diaudit.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pembuatan laporan auditor adalah langkah terakhir danpaling penting dari keseluruhan proses
audit. Secara umum laporanauditor dapat didefinisikan sebagai laporan
yang menyatakan pendapat auditor yang independen mengenai kelayakan
atauketepatan pernyataan klien bahwa laporan keuangannya disajikan secara wajar
sesuai dengan prinsip-prinsip akuntan yang berlaku umum, yang diterapkan
secara konsisten dengan tahun sebelumnya.
Catatan kaki :
Randol J. ELDER. 2011. Audit Jilid 2 , Jakarta :ERLANGGA
Halim, Abdul
(1994). Pemeriksaan Akuntansi 1.Depok : Universitas Gunadarma.
Agoes,
Sukrisno (2011). Petunjuk Praktis Pemeriksaan Akuntan oleh Akuntan Publik.
Jakarta : Salemba Empat.